Dewan Segera Bahas Surat Pengunduran Diri Jokowi
Meski surat pengunduran diri Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta telah dilayangkan sejak sepekan lalu, namun hingga kini belum ada tanda-tanda akan dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Yang jelas kita utamakan agenda pembahasan pengunduran diri Pak Jokowi dulu
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengaku sudah menerima surat pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta. Namun, Edi belum bisa memastikan kapan surat pengunduran diri tersebut akan dibahas di rapat paripurna. "Suratnya sudah, tapi saya belum tahu akan dibahas kapan," ujar Edi, Senin (29/9).
Meski begitu, dikatakan Pras, sapaan akrabnya, surat pengunduran diri Jokowi akan diutamakan dalam agenda pembahasan paripurna nantinya. Setelah itu, baru dibahas tentang alat kelengkapan dewan. "Yang jelas kita utamakan agenda pembahasan pengunduran diri Pak Jokowi dulu. Habis itu baru kita bahas soal alat kelengkapan dewan," tuturnya.
Ketua DPRD DKI Ajak Anggotanya Lebih RajinDitambahkan Pras, pembahasan surat pengunduran Jokowi akan diusahakan segera sebelum pelantikan Presiden tanggal 20 Oktober mendatang. "Kami usahakan secepatnya sebelum Pak Jokowi dilantik sebagai Presiden tanggal 20 Oktober nanti," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Jokowi mengaku belum mengetahui perkembangan surat pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI. "Tanyakan ke belakang (DPRD DKI, red)," katanya.
Jokowi mengatakan, surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai orang nomor satu di DKI itu seharusnya sudah bisa diproses jajaran legislatif. Mengingat, peresmian jabatan definitif Ketua DPRD DKI telah dilangsungkan, Jumat (26/9) lalu.
"Dulu kan belum diproses karena ketua definitif DPRD DKI belum ada. Nah, kalau sekarang, ketua definitifnya ada, jadi bisa diproses," ujarnya.